Posted by : Unknown Jumat, 26 Juni 2015

Polisi Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) memusnahkan 5.247 botol minuman keras (miras). Hal ini mengingat momentum Ramadan.


"Kita menjaga kekhusyukan Ramadan, Polres melakukan operasi sebelum, saat, dan setelah Ramadan. Sekarang kita musnahkan," kata Kepala Polres Jakpus Komisaris Besar Polisi Hendro Pandowo, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).

Dia menjelaskan, sebanyak 5.297 butir pil ekstasi dan 111 gram sabu juga ikut dimusnahkan. Jika ditotal, kisaran seluruh barang terlarang itu setara Rp1 miliar.

Barang haram ini, kata dia, disita dari seluruh wilayah hukum Polres Jakpus, seperti Tanah Abang. Sementara, narkoba diambil dari tersangka Bejo yang dicikok Mei lalu.


"Pada minum miras biar anget, tapi berlebihan. Bisa menggangu orang lain, ganggu ketertiban umum. Bisa mencuri, merampok, dan membunuh," jelas dia.

Dia mencontohkan, pada kejadian di HUT ke-69 RI, 20 warga Jakpus meninggal karena miras oplosan. "Meninggal sia-sia," pungkas dia.

Ribuan miras itu dimusnahkan dengan digilas alat berat. Sementara, narkoba dihancurkan dengan cara diblender.


Dalam Kasus Ini Minuman keras adalah Minuman yang di produksi secara Ilegal namun Dalam Kasus ini pula polisi Hanya Berhasil Membersihkan 1/4 saja dari Peredaraannya  alangkah baiknya Kalau Kasus Ini Terus Berlanjut Hingga Habis total


Baca Juga : Sharing18keatas.blogspot.com ,Dewasa18keatas.blogspot.com ,Realhoax.blogspot.com , 

Beritadianews.blogspot.com ,Myuniversalstory.blogspot.com , Myeverythinginhere.blogspot.com , 


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments


Popular Post

- Copyright © Dia News -My Blog- Powered by Blogger - Designed by Adam F.MCfaden -